PERATURAN TATA TERTIB PERPUSTAKAAN
I. JAM BUKA
SENIN – KAMIS : 06.30 – 14.30 WIB
JUMAT : 06.30 – 13.00 WIB
SABTU : 06.30 – 14.00 WIB
II. KEANGGOTAAN
1. SETIAP ANGGOTA PERPUSTAKAAN ADALAH SISWA, GURU SERTA KARYAWAN SEKOLAH SMP NEGERI 8 SALATIGA
2. KEANGGOTAAN BERLAKU SELAMA 1 ( SATU ) TAHUN AJARAN
3. PERPANJANGAN KEANGGOTAAN DILAKUKAN SETIAP TAHUN AJARAN BARU
III. SYARAT - SYARAT MENJADI ANGGOTA
MERUPAKAN BAGIAN DARI CIVITAS AKADEMI SMP NEGERI 8 SALATIGA
IV. SYARAT – SYARAT PEMINJAMAN
1. MENINJUKKAN KARTU ANGGOTA
2. KEPALA SEKOLAH, GURU DAN KARYAWAN DAPAT MEMINJAM SEBANYAK 4 ( EMPAT) BUKU UNTUK 1 (SATU) KALI MASA PINJAM
3. SISWA DAPAT MEMINJAM SEBANYAK 2 ( DUA ) BUKU UNTUK 1 (SATU) KALI MASA PINJAM
4. LAMA WAKTU PEMINJAMAN 4 ( EMPAT ) HARI DAN DAPAT DIPERPANJANG 2 ( DUA ) KALI MASA PINJAM
V. KOLEKSI YANG TIDAK DAPAT DIPINJAM
1. BAHAN – BAHAN REFERENSI ( ENSIKLOPEDI, KAMUS, DLL )
2. SURAT KABAR, TABLOID
3. MAJALAH – MAJALAH NOMOR BARU
4. BUKU – BUKU CADANGAN ( ON RESERVED BOOKS ) HANYA BOLEH DIBACA DITEMPAT ATAU DIPINJAM SEMALAM DENGAN KETENTUAN DIPINJAM 1 (SATU ) JAM SEBELUM PERPUSTAKAAN TUTUP DAN HARUS SUDAH DIKEMBALIKAN 1 ( SATU ) JAM SETELAH PERPUSTAKAAN BUKA PADA KEESOKAN HARI
VI. TATA TERTIP PERPUSTAKAAN
SETIAP PENGUNJUNG DIMINTA UNTUK TURUT MENJAGA KETENANGAN, KETERTIBAN DAN KEBERSIHAN RUANG PERPUSTAKAAN DENGAN :
1. TIDAK MEMBUAT KERIBUTAN, BERCANDA SECARA BERLEBIHAN YANG DAPAT MENGGANGGU PENGUNJUNG YANG LAIN
2. TIDAK MAKAN, MINUM, MEROKOK
3. TIDAK MENCORET – CORET MEJA, KURSI DAN PERALATAN LAIN
4. TIDAK MENCORET – CORET, MEMOTONG, MEROBEK KOLEKSI BAHAN PUSTAKA